
Musdes Penetapan Raperdes APBDes menjadi Perdes APBDes TA 2023 dilaksanakan dengan tujuan untuk menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Raperdes APBDes Tahun Anggaran 2023 dalam Musdes bersama BPD, Perangkat Desa, KPMD dan perwakilan masyarakat. Perdes APBDes merupakan salah satu wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa yang berisi rencana kegiatan dan anggaran desa tahunan. Untuk itu Perdes APBDes perlu disepakati bersama dan ditetapkan melalui Musyawarah Desa.
Musdes Penetapan Raperdes APBDes menjadi Perdes APBDes TA 2023 diawali dengan pembukaan dilanjutkan sambutan oleh Ketua BPD Desa Muntang, sambutan Kepala Desa Muntang, Pemaparan Raperdes APBDes oleh Kepala Desa Muntang, sesi tanya jawab dan diakhiri dengan doa penutup.
Dalam pemaparan Raperdes APBDes TA 2023 oleh Kepala Desa Muntang dapat disimpulkan bahwa Pendapatan Desa diproyeksikan sebesar Rp. 2.151.256.633,- (terdiri dari PAD, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan lain-lain) adapun Belanja sebesar 2.058.278.276,- (terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja tidak terduga) Surplus/Defisit sebesar 92.978.357 dan Pembiayaan sebesar (92.978.357,-).
untuk lebih informasi lebih lengkap tentang Raperdes APBDes TA 2023 silahkan klik disini

