You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Muntang
Desa Muntang

Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di website resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga (53381), silahkan manfaatkan menu, sidebar, body dan footer untuk mencari informasi yang diperlukan... Terimakasih atas kunjungannya.

Laporan

Indeks
LPPD Akhir Tahun Anggaran 2022
LPPD Akhir Tahun Anggaran 2022

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Muntang khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

  • 21 Februari 2023
  • Administrator Web
  • Laporan
Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (Epdeskel) Desa Muntang
Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (Epdeskel) Desa Muntang

Berikut kami sampaikan Evaluasi Perkembangan Desa Kelurahan (Epdeskel) Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga 1. Epdeskel Tahun 2022 Desa Muntang silahkan klik disini  2. Epdeskel Tahun 2021 Desa Muntang silahkan klik disini  3. Epdeskel Tahun 2020 Desa Muntang silahkan klik disini  4.

  • 26 April 2022
  • Administrator Web
  • Laporan
Laporan Buku Kas Umum Bumdes “Restu Bumi” Desa Muntang
Laporan Buku Kas Umum Bumdes “Restu Bumi” Desa Muntang

Berikut disampaikan laporan keuangan Bumdes “Restu Bumi” Desa Muntang Buku Kas Umum Tahun 2022 silahkan klik disini  Buku Kas Umum Tahun 2021 silahkan klik disini  Sedangkan untuk Perdes Bumdes silahkan klik disini

  • 12 April 2022
  • Administrator Web
  • Laporan
Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Muntang
Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting Desa Muntang

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa telah diterbitkan. PMK tersebut memuat sejumlah persyaratan yang harus disampaikan kepala desa kepada bupati/walikota untuk penyaluran Dana Desa tahun 2021. Salah satu syaratnya adalah penyampaikan Laporan Konvergensi

  • 15 Maret 2022
  • Administrator Web
  • Laporan
Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2021
Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2021

Berdasarkan 1. Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 55 s.d pasal 65; 2.Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 79 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11

  • 07 Maret 2022
  • Administrator Web
  • Laporan
Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) Akhir Tahun Anggaran 2021
Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) Akhir Tahun Anggaran 2021

Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) adalah laporan Kepala Desa atas penyelenggaraan pemerintah desa yang disampaikan  secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran. “Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, KepalaDesa

  • 07 Februari 2022
  • Administrator Web
  • Laporan
LPPD Akhir Tahun Anggaran 2021 dan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2021
LPPD Akhir Tahun Anggaran 2021 dan LKPPD Akhir Tahun Anggaran 2021

Mendasari Permendagri nomor 46 tahun 2016 pasal 3 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12 dan pasal 4 ayat 1, 2, 3 tentang Laporan  Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran kepada bupati melalui camat secara tertulis dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun

  • 12 Januari 2022
  • Administrator Web
  • Laporan
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD)
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Tahun 2020, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Muntang khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga

  • 30 Januari 2021
  • Administrator Web
  • Laporan
LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Muntang Periode 2013 - 2019
LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Muntang Periode 2013 - 2019

Maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan berakir, kepala desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada BPD dan Laporan Pelaksanaan Pemerintah Desa (LPPD) akhir masa jabatan kepada Bupati lewat Camat. Pada hari senin tanggal 30 September 2019 Kepala Desa Muntang menyampaikan

  • 03 September 2019
  • Administrator Web
  • Laporan