Artikel Terkini
Indeks.jpg)
LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Muntang Periode 2013 - 2019
Maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan berakir, kepala desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada BPD dan Laporan Pelaksanaan Pemerintah Desa (LPPD) akhir masa jabatan kepada Bupati lewat Camat. Pada hari senin tanggal 30 September 2019 Kepala Desa Muntang menyampaikan
- 03 September 2019
- Administrator Web
- Laporan