.png)
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, ini merupakan bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan Rencana Kegiatan Tindak Lanjut, bagi Desa Muntang khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menentukan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya.
Dalam penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin, terkait dengan proses Penyelenggaraan Pemerintahan dan atau penyelenggaraan pelayanan terhadap masyarakat di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga pada tahun 2022, baik di bidang pelayanan administrasi, pembangunan fisik maupun bidang pembangunan non fisik.
Untuk penjelasan lebih lengkap download file LPPD beserta lampirannya silahkan klik disini