
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diselenggarakan di tingkat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun. Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat yang terdiri dari Ketua RT/RW, Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Perempuan, PKK, KPMD dan lembaga kemasyarakatan lainnya untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, Raksadesa, dan sumber dana lainnya.
Kegiatan Musrenbangdes ini diawali dengan sambutan oleh ibu KUSTINAH, S.STP, M.Si. selaku Camat Kemangkon yang menyampaikan tentang kewajiban warga masyarakat untuk membayar pajak, baik itu pajak bumi/bangunan ataupun pajak kendaraan. Selain itu disampaikan pula himbauan kepada warga Desa Muntang untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan sekitar serta membantu menjaga kondusifitas desa tetangga yang hendak melaksanakan pemilihan kepala desa.
Selanjutnya dilakukan pemaparan tentang Realisasi APBDes, Grafik Capaian APBDes dan Rancangan RKP Desa Tahun 2023 oleh Kepala Desa Muntang. Pemaparan Realisasi APBDes dilakukan menggunakan Microsoft Power Point yang ditampilkan melalui Layar Proyektor dimana secara umum dapat diketahui bahwa sebagian besar kegiatan yang menggunakan dana APBDes Tahun 2022 sudah dikerjakan, adapun detailnya silahkan download disini
Setelah Realisasi APBDes dipaparkan kepada peserta musdes, Kepala Desa Muntang selanjutnya memaparkan Capaian APBDes Tahun 2022 dalam bentuk grafik yang dapat didownload disini
Selanjutnya peserta rapat melakukan pencermatan bersama terhadap Rancangan RKP Desa Tahun 2023 sekaligus menyampaikan usulan, tanggapan dan pendapat untuk kemudian dijadikan bahan evaluasi oleh Pemerintah Desa Muntang dan BPD Desa Muntang, adapun Rancangan RKP Desa Tahun 2023 dapat didownload disini

