
Bpk. Pardi Miarjo warga RT 09 RW 03 Desa Muntang, seorang pedagang keliling yang menjajakan barang dagangannya menggunakan gerobak yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat digerakan menggunakan mesin sepeda motor. Meskipun beliau seorang penyandang disabilitas dengan berbagai keterbatasan yang dimilikinya, hal itu tidak menjadi penghalang baginya untuk terus berusaha dan berkembang. Dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari Bpk. Pardi Miarjo menggunakan kaki palsu untuk membantunya melakukan aktifitas. Namun kaki palsu tersebut sudah sangat usang dan rusak sehingga tidak layak untuk digunakan.
Sebagai respon atas permohonan beliau untuk mengajukan bantuan kaki palsu, maka pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Pemerintah Desa Muntang melakukan koordinasi agar permohonan kaki palsu tersebut dapat terealisasikan. Dengan koordinasi yang baik akhirnya pada tanggal 11 Februari 2022 pihak BAZNAS Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Desa Muntang melakukan kunjungan ke rumah Bpk. Pardi Miarjo untuk melakukan pengukuran dan pencetakan sehingga mendapatkan desain kaki palsu yang sesuai.
Semoga segala bentuk kerjasama Pemerintah Desa Muntang dengan pihak-pihak lain dapat terjalin erat sehingga dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat Desa Muntang.

