
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat maka perlu adanya sosialisasi kepada warga untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya menerapkan “5 M” disaat kondisi pandemi. Kegiatan Sosialisasi tersebut dilakukan dengan cara berkeliling desa dengan menggunakan mobil pick up dan dijelaskan tentang istilah “5M” seperti:
- Memakai masker,
- Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
- Menjaga jarak,
- Menjauhi kerumunan, serta
- Membatasi mobilisasi dan interaksi.
Disamping melakukan sosialisasi Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Desa Muntang juga membagikan 1 (satu) dus disposable mask (masker sekali pakai) kepada setiap rumahtangga di Desa Muntang. Kegiatan Sosialisasi “5M” dan Pembagian masker tersebut adalah wujud nyata dari upaya Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid Desa Muntang untuk mencegah penyebaran covid-19 di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga.

