
Kebersihan lingkungan merupakan faktor utama yang menentukan kondisi kesehatan pada suatu wilayah, untuk mewujudkan lingkungan desa yang bersih maka Pemerintah Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga menyediakan tempat sampah yang digunakan untuk menampung sampah berbahan plastik pada 26 titik (2 titik masing-masing RT) di Desa Muntang. Alasan utama yang mendorong kegiatan pengadaan tempat sampah ini adalah keprihatinan akan dampak buruk yang ditimbulkan oleh sampah berbahan plastik jika dibuang sembarangan seperti,
- Plastik berbahaya bagi kesehatan manusia, Bahan kimia yang keluar dari plastik ditemukan dalam darah dan jaringan tubuh dari hampir semua manusia hidup. Adapun, manusia yang terpapar oleh plastik berisiko lebih besar untuk mengalami kanker, cacat lahir, gangguan imunitas, gangguan endokrin dan penyakit berbahaya lainnya.
- Plastik mengancam kelestarian satwa liar, Dilansir dari Biological Sciences, lebih dari 260 spesies, antara lain invertebrata, kura-kura, ikan, burung laut dan mamalia yang telah tercemar sampah plastik sehingga mereka mengalami gangguan makan dan pergerakan.
- Plastik susah diuraikan oleh alam, Dilansir dari Chemistry & Biology 2009, membuang material plastik bisa bertahan hingga 2.000 tahun, bahkan bisa lebih lama.
- Plastik merusak air tanah bumi, Adapun, sampah-sampah plastik yang terkubur memiliki bahan kimia berbahaya yang mengalir keluar dan meresap hingga ke air tanah. Nantinya, air tersebut akan mengalir ke danau dan sungai.
Sedangkan untuk pengelolaan sampah plastik yang sudah ditampung pada tempat sampah akan dikelola oleh Bank Sampah Yang ada di Desa Muntang.

