
Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan salah satu program prioritas Dana Desa di Tahun 2021. Dalam pelaksanaan PKTD di Desa Muntang Kecamatan Kemangkon tahun 2021 diwujudkan dalam kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) baru yang terletak di Dusun II sawah blok 08. Latar belakang adanya pembangunan JUT ini adalah sulitnya mobilisasi untuk kegiatan usaha tani pada Sawah Blok 08 sehingga perlu dicarikan solusi untuk permasalahan tersebut. Oleh karena itu atas usulan petani maka pembangunan JUT sangat diperlukan. Manfaat lain dari adanya Jalan Usaha Tani Dusun II Sawah Blok 08 adalah menyerap tenaga kerja yang berasal dari Warga Desa Muntang sehingga secara tidak langsung dapat membantu menangani masalah ekonomi yang terjadi seiring dengan adanya wabah Covid-19.
Metode pembangunan JUT ini adalah dengan penimbunan tanah selebar 3,5 meter setinggi 1,5 meter dengan panjang 242 meter menggunakan tanah hasil galian lahan pertanian di area Sawah Blok 08 dengan biaya sebesar Rp. 62.000.000,00 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.


