You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Muntang
Desa Muntang

Kec. Kemangkon, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Selamat datang di website resmi Desa Muntang Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga (53381), silahkan manfaatkan menu, sidebar, body dan footer untuk mencari informasi yang diperlukan... Terimakasih atas kunjungannya.

LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Muntang Periode 2013 - 2019

Administrator Web 03 September 2019 Dibaca 78 Kali
LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Muntang Periode 2013 - 2019

Maksimal tiga bulan sebelum masa jabatan berakir, kepala desa wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada BPD dan Laporan Pelaksanaan Pemerintah Desa (LPPD) akhir masa jabatan kepada Bupati lewat Camat.

Pada hari senin tanggal 30 September 2019 Kepala Desa Muntang menyampaikan LKPJ kepada BPD di dalam Rapat Paripurna BPD yang dihadiri oleh Camat, BPD, Lembaga Desa Lainnya, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dll. Kepala Desa menyampaikan semua hal terkait pelaksanaan pembangunan di semua sektor selama masa jabatan kepala desa. Berikut kami lampirkan dokumen LKPJ yang dapat di download pada link dibawah ini,

>> LKPJ Tahun 2013-2019 <<

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image